Sistem Informasi Geografis

Thursday, October 11, 2012


Pengertian Sistem Informasi Geografis

Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) yang selanjutnya akan disebut SIG merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis (Aronoff, 1989).
Secara umum pengertian SIG sebagai berikut:
” Suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk memasukan, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis ”.
Dalam pembahasan selanjutnya, SIG akan selalu diasosiasikan dengan sistem yang berbasis komputer, walaupun pada dasarnya SIG dapat dikerjakan secara manual, SIG yang berbasis komputer akan sangat membantu ketika data geografis merupakan data yang besar (dalam jumlah dan ukuran) dan terdiri dari banyak tema yang saling berkaitan.
SIG mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu di bumi,
 menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya. Data yang akan diolah pada  SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki sistem koordinat tertentu, sebagai dasar referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan seperti; lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dari sistem informasi lainnya. Telah dijelaskan diawal bahwa SIG adalah suatu kesatuan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, tidak hanya perangkat keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya saja akan tetapi harus tersedia data geografis yang benar dan sumberdaya manusia untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan dan menganalisa persoalan yang menentukan keberhasilan SIG. 

Data Spasial
Sebagian besar data yang akan ditangani dalam SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis, memiliki sistem koordinat tertentu sebagai dasar referensinya dan mempunyai dua bagian penting yang membuatnya berbeda dari data lain, yaitu informasi lokasi (spasial) dan informasi deskriptif (attribute) yang dijelaskan berikut ini :
1. Informasi lokasi (spasial), berkaitan dengan suatu koordinat baik koordinat geografi (lintang dan bujur) dan koordinat XYZ, termasuk diantaranya informasi datum dan proyeksi.
2. Informasi deskriptif (atribut) atau informasi non spasial, suatu lokasi yang memiliki beberapa keterangan yang berkaitan dengannya, contohnya : jenis vegetasi, populasi, luasan, kode pos, dan sebagainya.


dll.. Read More Download  (click me...)


ILMU UKUR TANAH (IUT)

                                                                                                             
PENDAHULUAN


Geodesi mencakup kajian dan pengukuran lebih luas, tidak sekedar pemetaan dan penentuan posisi di darat, namun juga didasar laut untuk berbagai keperluan, juga penentuan bentuk dan demensi bumi baik dengan pengukuran dibumi dan dengan bantuan pesawat udara, maupun dengan satelit dan sistem informasinya.
Ilmu ukur tanah didefinisikan ilmu yang mengajarkan tentang teknik-teknik / cara-cara pengukuran dipermukaan bumi dan bawah tanah dalam areal yang terbatas (±20’-20’ atau 37 km x 37 km) untuk keperluaan pemetaan dll.

Mengingat areal yang terbatas , maka unsur kelengkungan permukaan bumi dapat diabaikan sehingga sistem proyeksinya menggunakan proyeksi orthogonal dimana sinar-sinar proyektor saling sejajar atau satu sama lain dan tegak lurus bidang proyeksi. Sedangkan pada peta dapat didefinisikan sebagai gambaran dari sebagian permukaaan bumi pada bidang datar dengan skala dan sistem proyeksi tertentu.
Untuk memudahkan penentuan suatu wilayah, maka bumi dibatasi menjadi garis bujur dan garis lintang

JENIS PETA

Peta bisa dijeniskan berdasarkan isi, skala, penurunan serta penggunaannya.
Peta berdasarkan isinya:
  1. Peta hidrografi: memuat informasi tentang kedalaman dan keadaan dasar laut serta informasi lainnya yang diperlukan untuk navigasi pelayaran.
  2. Peta geologi: memuat informasi tentang keadaan geologis suatu daerah, bahan-bahan pembentuk   tanah dll. Peta geologi umumnya juga menyajikan unsur peta topografi.
  3. Peta kadaster: memuat informasi tentang kepemilikan tanah beserta batas dll-nya.
  4. Peta irigasi: memuat informasi tentang jaringan irigasi pada suatu wilayah.
  5. Peta jalan: memuat informasi tentang jejaring jalan pada suatu wilayah
  6. Peta Kota: memuat informasi tentang jejaring transportasi, drainase, sarana kota dll-nya.
  7. Peta Relief: memuat informasi tentang bentuk permukaan tanah dan kondisinya.
  8. Peta Teknis: memuat informasi umum tentang tentang keadaan permukaan bumi yang   mencakup kawasan tidak luas. Peta ini dibuat untuk pekerjaan perencanaan teknis skala 1 : 10 000 atau lebih besar.
  9. Peta Topografi: memuat informasi umum tentang keadaan permukaan bumi beserta informasi ketinggiannya menggunkan garis kontur. Peta topografi juga disebut sebagai peta dasar.
  10. Peta Geografi: memuat informasi tentang ikhtisar peta, dibuat berwarna dengan skala lebih kecil dari 1 : 100 000.
PETA BERDASARKAN SKALANYA:
  1. Peta skala besar: skala peta 1 : 10 000 atau lebih besar.
  2. Peta skala sedang: skala peta 1 : 10 000 - 1 : 100 000.
  3. Peta skala kecil: skala peta lebih kecil dari 1 : 100 000.
PETA TANPA SKALA KURANG ATAU BAHKAN TIDAK BERGUNA. SKALA PETA MENUNJUKKAN KETELITIAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PETA.
PENULISAN SKALA PETA
SKALA PETA DAPAT DINYATAKAN DALAM BEBERAPA CARA :

  1. ANGKA PERBANDINGAN --------> MISAL 1: 1.000.000 MENYATAKAN 1 cm atau 1 inch DI PETA SAMA DENGAN 1.000.000 cm/  inch DIPERMUKAAN BUMI
  2. PERBANDINGAN NILAI. -------> MISAL 1 CM UNTUK 10 km
  3. SKALA BAR ATAU SKALA GARIS             
GARIS INI DITETAPKAN ATAU DIGAMBARKAN DALAM PETA DAN DIBAGI-BAGI DALAM INTERVAL YANG SAMA, SETIAP INTERVAL MENYATAKAN BESARAN PANJANG YANG TERTENTU. PADA UJUNG LAIN, BIASANYA SATU INTERVAL DIBAGI-BAGI LAGI MENJADI BAGIAN YANG LEBIH KECIL DENGAN TUJUAN AGAR PEMBACA PETA DAPAT MENGUKUR PANJANG DALAM PETA SECARA LEBIH TELITI.

PETA BERDASARKAN PENURUNAN DAN PENGGUNAAN
Peta dasar: digunakan untuk membuat peta turunan dan perencanaan umum maupun pengembangan suatu wilayah. Peta dasar umunya menggunakan peta topografi.
Peta tematik: dibuat atau diturunkan berdasarkan peta dasar dan memuat tema-tema tertentu.